Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbaiki kontrak kerja sama terkait tampat pembuangan akhir (TPA) di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan membangun zona hijau di sekitar TPA untuk membatasi area pembuangan sampah dengan permukiman warga.
Basuki mengatakan, pada Senin (10/12/2012) pagi hari tadi, dia bertemu dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf di Istana Negara. Dalam kesempatan itu, dia sempat berbincang dengan Dede Yusuf terkait rencana pembangunan zona hijau di TPA Bantar Gebang.
"Intinya, Jawa Barat ingin ada zona hijau di sana (TPA Bantar Gebang) untuk membatasi pembuangan sampah dengan warga. Kami berencana membangun itu," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin siang.
Untuk diketahui, kehadiran TPA Bantar Gebang masih menuai penolakan. Tak hanya dari warga di sekitar TPA, tetapi juga warga di perbatasaan Jakarta-Bekasi-Bogor (Jalan Transyogi) yang wilayahnya menjadi jalur melintas truk-truk sampah. Pemprov Jawa Barat sendiri meminta DKI Jakarta untuk membangun sekolah, klinik, dan zona hijau di sekitar TPA Bantar Gebang yang kontraknya segera berakhir pada 2015 mendatang.
Volume sampah di Jakarta sekitar 6.000-6.500 ton per hari. Melihat angka tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebersihan terus mengembangkan berbagai teknologi pengolahan sampah. Dinas Kebersihan mengembangkan pengolahan sampah lewat program 3R (reduce-reuse-recycle).
Saat ini, terdapat total 94 titik 3R yang tersebar di lima wilayah kota serta mampu mereduksi sampah hingga 350 ton per hari (5 persen dari total sampah Jakarta). Di tingkat menengah, Dinas Kebersihan mengembangkan pengolahan sampah melalui intermediate treatment facility (ITF).
Rencananya, mulai 2013, ITF akan dibangun di empat titik, yaitu Sunter, Cakung Cilincing, Marunda, dan Duri Kosambi. Dengan ITF, diharapkan Jakarta mampu menekan tingginya jumlah sampah sampai 50 persen sehingga kondisi di TPA Bantar Gebang tak terus menggunung.
إرسال تعليق