Kasus seorang guru yang melakukan pemaksaan melakukan "hal tak pantas" terhadap murid di sebuah sekolah lanjutan atas di Jakarta, sudah sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Bahkan Gubernur cukup geram mendengarnya, dan segera memerintahkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencopot TF, guru yang juga wakil kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya jika terbukti melakukan "hal tak pantas".
"Sudah saya cek, sudah saya perintahkan langsung dilepas jabatan wakil kepala sekolah itu. Karena itu sebuah contoh yang tidak baik," kata Jokowi, Jumat (1/3). Jokowi menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi Pemprov DKI saat ini sedang gencar mensosialisasikan pentingnya pendidikan dengan kualitas guru yang baik.
TF diduga melakukan "hal tak pantas" pada muridnya, MA. Namun, saat bertemu Ketua Komnas Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait, TF berkeras membantah tuduhan itu. Bantahan itu disampaikan juga di hadapan MA dan guru lainnya. Menurut TF, kasus ini adalah modus pihak lain untuk menjatuhkan nama baiknya. TF bahkan menuding oknum guru berinisial Y adalah orang di balik kasus ini.
Anehnya bantahan TF itu membuat MA marah. Ia bahkan mengamuk saat mendengar jawaban dari TF. Sambil menangis MA berusaha memukul TF karena dianggap berbohong. Kemarahan MA baru mereda setelah guru dan sejumlah teman menenangkannya. Kasus dugaan "hal tak pantas" di salah satu SMA di Jakarta Timur ini mencuat setelah MA mengaku beberapa kali mengalami perlakuan "hal tak pantas".
Mendengar Ulah Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) berinisial T yang memaksa siswinya MA (17) untuk melakukan "hal tak pantas" membuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) marah dan memerintahkan kepada pihak terkait untuk segera mencopotnya dari jabatan sebagai Wakepsek, serta jabatannya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sudah saya perintahkan lepas jabatan wakil kepala sekolah, guru, karena itu sebuah contoh yang tidak baik dan terakhir kalau benar, harus kita copot, langsung kita copot," ujar Jokowi dengan nada tegas di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2013).
Sementara untuk perlindungan kepada korban, Jokowi menilai hal itu merupakan langkah kedua. Menurutnya, yang paling penting untuk saat ini adalah bagaimana tidak terulang kembali kejadian tersebut dengan mengkonsultasikannya kepada psikolog. "Itu step kedua lah, ini dulu diselesaikan saya harus konsultasi dulu ke banyak pihak ke psikolog," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru yang juga Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMA di bilangan Jakarta Timur berinisial T mengancam tidak akan memberi nilai dan ijazah kepada MA (17). Untuk itu dirinya memaksa siswinya itu untuk memuaskan nafsu binatangnya dengan melakukan "hal tak pantas". Tak hanya sekali, guru yang seharusnya menjadi panutan itu memaksa MA memuaskan nafsunya hingga empat kali dalam rentang waktu bulan Juni dan Juli.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendukung sanksi tegas untuk seorang guru di SMAN 22 Jakarta Timur yang memaksa seorang siswinya melakukan "hal tak pantas". Ia berharap kejadian serupa tak terjadi dan berulang di waktu berikutnya. "Sudah saya cek dan perintahkan langsung untuk dilepas jabatan sebagai wakil kepala sekolah dan sebagai guru," kata Jokowi di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta ini melakukan kroscek setelah dirinya mendengar kabar tersebut. Jokowi langsung menelepon Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto untuk memastikannya. "Ini suatu contoh yang sangat tidak baik. Yang paling penting, ini aib dan bagaimana ke depan hal tersebut perlu diperberbaiki jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Perintah Jokowi ini sudah dijalankan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto. Taufik mengatakan bahwa guru yang berinisial T itu langsung dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Kepala SMAN 22 sekaligus dibebastugaskan dari profesinya sebagai guru. "Kita tindak tegas. Kita sudah panggil kepala sekolahnya, kita instruksikan agar statusnya sebagai wakil kepala dilepas dan dibebastugaskan per 1 Maret hari ini. Mulai hari ini, dinonaktifkan dari tugasnya sebagai pendidik," kata Taufik.
Taufik berharap wakepsek tersebut menjalani seluruh proses hukum dengan baik setelah dinonaktifkan dan dibebastugaskan dari kewajibannya di sekolah. Taufik mengaku menyayangkan peristiwa tersebut. Tindakan wakepsek itu bukan merupakan contoh yang baik dalam dunia pendidikan. Tindakan yang dilakukan Wakepsek SMAN 22 yang berinisial T (46) baru terungkap setelah siswi berinisial MA (17) yang menjadi korban menceritakannya kepada salah satu guru di sekolah tersebut, dan guru itu kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib. - Berbagai Sumber-
إرسال تعليق