Pandangan Saya Sebagai Orang Islam Terhadap Ahok



Kamis kemarin, 19 Juli 2012, KPUD Jakarta mengumumkan hasil Pemilukada tanggal 11 Juli 2012 yang lalu. Hasilnya sebagai berikut:

Jokowi -Ahok 42,6 %
Foke -Nara 34,05 %
Hidayat - Didik 11,7 %
Faisal - Biem 4,9 %
Alex -Nono 4,67 %
Herdardji - Riza 1,97 %

Tampilnya pasangan Joko Widodo " Basuki Tjahaja Purnama atau Jokowi " Ahok sebagai peraih suara paling tinggi cukup mengejutkan bagi saya, karena survei-survei yang dilakukan sebelum hari pemilihan hanya menempatkan pasangan kotak-kotak itu pada posisi kedua. 

Padahal, Calon Wakil Gubernur yang diusung PDI Perjuangan dan Gerinda itu beragama Kristen Protestan. Hasil ini menunjukkan, agama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tidak terlalu menjadi persoalan bagi warga Jakarta yang mayoritas Muslim. Mereka sama sekali tak menghiraukan fatwa atau pendapat yang mengharamkan memilih Non-Muslim sebagai pemimpin. 

Memang sudah seharusnya pemilih Jakarta menunjukkan kelasnya sebagai warga Ibukota yang cerdas, rasional dan tidak emosional, yang menyadari isu agama itu dimunculkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk kepentingan politik sesaat.

Isu agama bukan kali pertama terjadi di dunia perpolitikan di Indonesia. Pemilihan Presiden tahun 1999, 2004 dan 2009 selalu diwarnai isu agama. Tahun 1999 sekelompok ulama dan tokoh Islam mengeluarkan fatwa haramnya perempuan menjadi presiden. Fatwa itu sengaja dimunculkan untuk menghadang Megawati Soekarno Putri, karena ada kekhawatiran terhadap orang-orang di belakang Megawati yang rata-rata abangan dan bahkan Non-Muslim. 

Pada Pilpres 2004 isu agama kembali dihembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Istri Calon Presiden SBY dituduh beragama Kristen karena namanya Kristiani Herrawati. Demikian juga pada Pilpres 2009 istri Calon Wakil Presiden Boediono dituduh beragama Kristen. Akibat tuduhan itu, beberapa kali Bu Herawati mengenakan jilbab untuk menunjukkan di depan publik bahwa tuduhan itu tidak benar.
Ternyata semua isu agama itu tidak terbukti. Kekhawatiran adanya kristenisasi dan pembangunan gereja besar-besaran pada pemerintahan Megawati, ketika Bu Ani Yudhoyono menjadi ibu Negara dan pada saat Bu Herawati Boediono menjadi Ibu Wakil Presiden, semua itu tidak terbukti. Rakyat akhirnya paham bahwa isu agama hanyalah dijadikan mainan politik semata. 

Memilih Pemimpin yang Sejati

Menurut saya, memilih pemimpin harus didasarkan kepada kemampuan Calon, bukan apa agama Calon. Sebab, soal agama adalah urusan pribadi antara seorang hamba dengan Tuhannya. Apakah Calon rajin sembahyang atau tidak, tekun puasa Ramadhan atau tidak, dan selalu membayar zakat atau tidak, itu semua bukan urusan rakyat untuk mengetahuinya.

Yang perlu dipertimbangkan saat memilih pemimpin adalah sejauhmana kemampuan pemimpin untuk menghadirkan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Karena itu, yang harus dipilih adalah pemimpin yang adil sehingga kepemimpinannya membawa kemaslahatan (kemanfaatan) bagi rakyat yang dipimpinnya.
Dalam Kitab Al-Hisbah karangan Ibnu Taimiyah dinyatakan sebagai berikut:

???? ???? 
Artinya:
"Allah akan menolong Negara yang adil meskipun Negara itu Kafir. Dan Allah tidak akan menolong Negara yang dholim meskipun Negara itu Mukmin (Islam)."

Kita bisa melihat Australia, Jepang, Korea, Negara-negara Eropa dan Amerika yang penduduknya bukan mayoritas Muslim (baca: Kafir), tapi ternyata lebih maju dan sejahtera dibandingkan dengan Negara-negara Islam seperti Mesir, Yaman, Aljazair, Oman, Libya dan Tunis, tidak lain karena Negara-negara Kafir itu menjunjung tinggi keadilan. Maka Allah menolong mereka karena keadilan yang mereka tegakkan.
 
Seorang tokoh pembaharu asal Mesir, Mohammad Abduh mengatakan "Saya melihat Islam di Barat tapi saya tidak temukan Kaum Muslim di sana. Sebaliknya, saya menemukan Kaum Muslim di Timur tapi saya tidak melihat ada Islam di sana." Maksudnya, Orang-orang Barat tidak mengenal agama Islam, namun perilakunya mencerminkan ajaran Islam. Mereka menjunjung tinggi keadilan, giat bekerja, disiplin, memudahkan urusan orang lain, menjaga kebersihan dan ketertiban umum serta menghargai waktu.
Nah, inilah pentingnya memilih pemimpin yang diyakini mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Soal apa agama pemimpin tersebut, itu bukan faktor penting Sebab, bisajadi ada pemimpin yang di KTP tertulis agama Islam, tapi perilakunya justru Kafir, tidak mencerminkan nilai-nilai Islam. Keislaman seorang pemimpin bukan dilihat dari peci dan baju koko-nya, melainkan dari perilakunya. Pemimpin yang mengaku Islam sebagai agamanya, tidak berani berbuat korupsi, tidak menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi, dan tidak berbuat dholim kepada rakyatnya. 

Sebaliknya, tidak mustahil ada pemimpin yang di KTP tertulis Kristen tapi perilakunya malah sangat Islami. Ia curahkan segala pikiran dan tenaganya untuk kesejahteraan rakyat, sehingga rakyat bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, baik jasmani maupun rohani. Ia kerahkan jiwa dan raganya untuk kemaslahatan (kemanfaatan) rakyat, sehingga rakyat tidak menemui kesulitan untuk memperoleh pangan, sandang dan papan, bahkan untuk melakukan peribadatan kepada Allah SWT. Pemimpin seperti itu sesuai dengan Kaidah Fiqh:
???? 
Artinya:
"Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus mengacu pada kemaslahatan (kebaikan) rakyat".

Kajian Dalil Larangan Memilih Pemimpin Kafir
Memang dalam kitab Suci Al-Quran ada beberapa ayat yang melarang umat Islam untuk memilih pemimpin yang tidak beragama Islam. Di antaranya ayat-ayat yang terjemahannya berikut ini:
  • Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin-pemimpinmu (Al-Maidah : 51)

  • Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Kafir sebagai pemimpin-pemimpinmu dengan meninggalkan orang-orang Mukmin / Muslim (An-Nisa : 144)
Menurut saya, ayat-ayat di atas benar adanya. Hanya saja, pertanyaannya adalah orang Kafir seperti apa yang tidak boleh dijadikan sebagai pemimpin. Di sinilah perlunya melakukan apa yang dalam Logika Hukum disebut Rechtsvervijning (Pengkonkritan atau Penghalusan Hukum) yang merupakan salah satu metode dalam Konstruksi Hukum.

Kita tidak boleh memahami ayat secara apa adanya atau tekstual, tapi harus melakukan kontekstualisasi. Kenapa orang Kafir tidak boleh dijadikan pemimpin? Bagaimana kondisi dan situasi pada saat ayat itu diturunkan? Apakah keadaan sekarang masuk dalam kriteria tidak dibolehkannya mengangkat pemimpin Kafir seperti pada masa Rasulullah SAW. masih hidup dulu? 

Saya berpendapat bahwa orang-orang Islam tidak boleh memilih pemimpin Kafir dengan catatan pemimpin tersebut membawa dampak negatif bagi agama dan umat Islam. Selama pemimpin Kafir tersebut diyakini mendatangkan keburukan atau kemudharatan bagi agama dan umat Islam, maka hukum memilihnya tidak boleh. Sebaliknya, bila keyakinan itu tidak ada maka hukumnya boleh.

Lagi pula, untuk ukuran jaman sekarang di era demokrasi, pemimpin tidak bisa tampil secara sewenang-wenang dan sesuka hatinya. Ia tidak bisa menjadi satu-satunya pengambil kebijakan. Setiap kebijakan yang diputuskan harus melalui musyawarah dengan banyak pihak dan dalam pelaksanaannya dikontrol oleh rakyat, baik melalui wakil-wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat, media dan LSM. Adanya mekanisme kontrol inilah yang membedakan pemerintahan sekarang dengan jaman dulu.

Pemimpin sekarang tidak akan berani berbuat semena-mena, kecuali ia akan menjadi bulan-bulanan media dan didemonstrasi oleh rakyat. Karena itu, kekhawatiran dengan adanya pemimpin Kafir tidak mempunyai dasar. 

Sosok Ahok yang Islami

Ada seorang ulama di Belitung Timur, kampung halaman Ahok, yang mengatakan, "Pada diri Ahok ditemukan sifat-sifat kenabian, yaitu Shidiq (jujur), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (mampu berkomunikasi) dan Fathonah (cerdas)."

Saya sependapat dengan ulama tersebut. Berdasarkan rekam jejak yang dipublikasikan, selama memimpin Belitung Timur, Ahok terkenal sebagai sosok pemimpin yang profesional, jujur, bersih, transparan dan merakyat. Sifat-sifat itu sesuai dengan ajaran Islam. 

Ahok tak menjaga jarak antara dirinya dengan rakyat. Ia biasa keliling kampung untuk mengetahui persoalan rakyatnya. Perilaku Ahok itu seperti yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab yang suka keliling kampung. Dengan keliling kampung, Khalifah Umar pernah dikisahkan menemukan suara tangis pada malam hari. Ternyata ada anak-anak kecil yang menangis tiada henti karena tidak makan berhari-hari. Karena merasa bersalah, Khalifah Umar spontan mengambil sendiri makanan yang ada di gudang Negara, memikulnya sendiri dan mengantarkan ke keluarga tadi. Itulah perlunya pemimpin turun ke bawah (turba) sehingga tahu persis keadaan rakyat yang dipimpinnya, dan tidak melulu mengandalkan laporan dari staf-stafnya. 

Ahok juga tidak pernah memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi. Justru yang terjadi, Ahok memotong uang perjalanan dinasnya untuk membantu rakyatnya yang miskin. Perilaku Ahok ini mengingatkan saya kepada cerita Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Suatu ketika putranya datang menghadap ke Istana, lalu Khalifah Umar bertanya, �Untuk urusan apa, Kamu datang, Nak?� Sang putra menjawab, �Untuk urusan pribadi.�
Seketika Khalifah Umar mematikan lampu ruangan. Sang putra bertanya lagi, �Kenapa dimatikan, Ayahanda?�

�Karena lampu ini dibiayai oleh Negara. Tidak boleh menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi.� Subhanallah.

Perilaku Ahok itu jarang ditemukan pada pemimpin-pemimpin saat ini. Tidak sedikit Gubernur dan Bupati/Walikota yang mendekam di penjara karena terlibat kasus korupsi penggunaan APBD. Tapi tidak termasuk Ahok. Ia sadar bahwa APBD adalah uang rakyat yang harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Maka, uang itu haram dimanfaatkan untuk urusan pribadi, seperti untuk memperkaya diri sendiri atau untuk mendanai kampanye pemenangan dalam Pemilukada. 

Ketika pemilukada Belitung Timur 2005, ada kekhawatiran bahwa jika terpilih, Ahok akan melakukan kristenisasi atau membangun gereja besar-besaran, ternyata kekhawatiran itu tidak terbukti. Selama memimpin Belitung Timur, Ahok lebih menjunjung tinggi ayat-ayat Konstitusi. 

Lagi pula, kalau kelak benar-benar terpilih pada Pemilukada Jakarta putaran kedua tanggal 20 September 2012, sosok Jokowi tidak akan mungkin membiarkan wakilnya, Ahok sibuk memprioritaskan urusan agamanya ketimbang urusan rakyat keseluruhan. Ahok bukan pasangan pertama Jokowi. Sebelumnya, Jokowi sudah pernah berpasangan dengan Wakil yang beragama Kristen. Selama dua periode kepemimpinannya di Solo, Jokowi didampingi Wakil yang juga beragama Kristen. Namanya FX Hadi Rudyatmo. Dan, selama ini tidak pernah terjadi apa-apa.
Lalu, apa yang dikhawatirkan dari Ahok?

Sumber : http://politik.kompasiana.com/2012/07/20/pandangan-saya-sebagai-orang-islam-terhadap-ahok-479224.html

Post a Comment

Previous Post Next Post