Ahok: DPRD Mau Makzulkan Jokowi? Belagu Banget
"Nggak usah pakai gaya gitu. Itu jadinya cuma gaya-gayaan DPRD saja." Jum'at, 24 Mei 2013, 10:46
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Jumat 24 Mei 2013, mempertanyakan niat DPRD DKI Jakarta untuk memakzulkan Joko Widodo dari kursi Gubernur.
Rencana pemakzulan ini dilatarbelakngi ancaman mundurnya 16 rumah sakit dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"Kalau mau tanya, ya panggil kami saja. Hak tanya saja dibilang pemakzulan. Belagu banget," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota.
Justru Ahok mempertanyakan bagaimana upaya itu dilakukan. "Provinsi itu terdiri dari pemerintah dan DPRD. Ini Bukan seperti hubungan DPR dengan presiden. Ini beda," tuturnya.
Mantan Bupati Belitung ini menjelaskan DPRD memang mempunyai banyak hak. Namun dalam permasalahan ini, DPRD juga bisa menggunakan hak interpelasi yang merupakan hak meminta keterangan.
"Interpelasi cuma hak bertanya. Kalau cuma mau tanya, langsung saja bisa kok. Nggak usah pakai gaya gitu. Itu jadinya cuma gaya-gayaan DPRD saja," katanya.
Rencana pemakzulan terhadap Jokowi sudah digulirkan DPRD sejak dua hari lalu. Kamis kemarin, anggota Komisi E, Asraf Ali, menyatakan ancaman pemakzulan itu. Ia mengatakan sudah terkumpul 30 tanda tangan dari anggota DPRD yang akan mengajukan pemakzulan.
Penggalangan tanda tangan ini didorong rencana mundurnya 16 rumah sakit pelaksana program KJS. Dewan merespon semua keluhan rumah sakit akibat sistem pembayaran INA CBG's yang diterapkan.
Rencana pemakzulan ini dilatarbelakngi ancaman mundurnya 16 rumah sakit dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"Kalau mau tanya, ya panggil kami saja. Hak tanya saja dibilang pemakzulan. Belagu banget," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota.
Justru Ahok mempertanyakan bagaimana upaya itu dilakukan. "Provinsi itu terdiri dari pemerintah dan DPRD. Ini Bukan seperti hubungan DPR dengan presiden. Ini beda," tuturnya.
Mantan Bupati Belitung ini menjelaskan DPRD memang mempunyai banyak hak. Namun dalam permasalahan ini, DPRD juga bisa menggunakan hak interpelasi yang merupakan hak meminta keterangan.
"Interpelasi cuma hak bertanya. Kalau cuma mau tanya, langsung saja bisa kok. Nggak usah pakai gaya gitu. Itu jadinya cuma gaya-gayaan DPRD saja," katanya.
Rencana pemakzulan terhadap Jokowi sudah digulirkan DPRD sejak dua hari lalu. Kamis kemarin, anggota Komisi E, Asraf Ali, menyatakan ancaman pemakzulan itu. Ia mengatakan sudah terkumpul 30 tanda tangan dari anggota DPRD yang akan mengajukan pemakzulan.
Penggalangan tanda tangan ini didorong rencana mundurnya 16 rumah sakit pelaksana program KJS. Dewan merespon semua keluhan rumah sakit akibat sistem pembayaran INA CBG's yang diterapkan.
Jum'at, 24 Mei 2013, 10:46Aries Setiawan, Eka Permadi
Source :metro.news.viva.co.id
Post a Comment