Jokowi: Kepsek Hasil Lelang Jabatan Harus Bisa Selesaikan Tawuran

Mulya Nurbilkis - detikNews   Minggu, 24/11/2013 14:44 WIB

Jokowi: Kepsek Hasil Lelang Jabatan Harus Bisa Selesaikan Tawuran


Jakarta - Salah satu permasalahan yang menghantui dunia pendidikan di Jakarta adalah tawuran antar siswa. Hal ini juga menjadi catatan penting untuk kepala sekolah hasil lelang jabatan nantinya.

"Iyalah harus selesaikan soal tawuran," kata Gubernur DKI, Joko Widodo di mesjid DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2013).

Banyak harapan yang dikatakan Jokowi tentang kepala sekolah hasil lelang jabatannya. Perbaikan sistem pendidikan, perbaikan manajemen sekolah, serta proses belajar mengajar beberapa diantaranya.

"Harapannya, bisa manajemen sekolah bisa diperbaiki, manajemen belajar mengajar bisa diperbaiki, targetnya ke sana. Dan tentu saja, kualitas akhirnya kualitas pendidikannya bisa naik," lanjut mantan wali kota Solo ini.

Keputusan Jokowi untuk melakukan seleksi lelang jabatan adalah sebuah rangka reformasi birokrasi dari sisi sumber daya manusia. Menurutnya, selama ini tidak ada transparasi di tubuh pemprov DKI.

"Kita saja yang di dalam nggak tahu, apalagi masyarakat," terangnya.

Pembukaan proses seleksi jabatan kepala sekolah ini akan dilakukan melalui media massa pada hari Senin (24/11). Selanjutnya pendaftaran akan dilakukan secara online di website http://jakgov.jakarta.go.id sejak 26 November hingga 2 Desember 2013.

Setelah dinyatakan lolos seleksi online, peserta lelang akan mengikuti sejumlah tes mulai tanggal 7 hingga 31 Desember.

Setelah lolos seleksi pendaftaran secara online, pada (7-8/12/2013), peserta akan mengikuti seleksi bidang atau akademik. Kemudian pada 13-31 Desember 2013, peserta yang telah lolos dua seleksi sebelumnya akan menjalankan tes psikologi.

Setidaknya 117 jabatan kepala SMA Negeri dan 63 kepala SMA akan dilelang. Semua kepala sekolah yang saat ini diwajibkan untuk ikut seleksi. Selain itu, yang boleh mengikuti calon kepala sekolah yang sudah memiliki sertifikat dan telah mengikuti Diklat, serta guru yang memenuhi persyaratan.

Source : news.detik.com

Post a Comment

Previous Post Next Post