DPRD DKI Jakarta memastikan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan dilakukan pada 15 Januari mendatang. Terlambatnya pengesahan karena adanya penambahan nilai APBD yang diajukan eksekutif sehingga pembahasannya jadi terlambat.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan menegaskan, pengesahan akan dilakukan pada 15 Januari mendatang. Saat ini besaran APBD masih terus dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sebab, masih belum pasti besaran nilai sisa lebih pagu anggaran (Silpa). Karena penambahan RAPBD yang diajukan berdasarkan Silpa 2013.
Secara umum, Ferrial sudah menyepakati usulan penambahan tersebut dengan konsekuensi pembahasan RAPBD jadi mundur, yang seharusnya anggaran bisa digunakan pemprov 1 Januari kemudian mundur satu bulan menjadi 1 Februari.
“Kesepakatan penambahan APBD setuju, karena kalau Silpa kita manfaatkan untuk anggaran perubahan kurang bisa memaksimalkan pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD). Namun, sampai hari ini tambahan Silpa belum pasti, jadi angka Rp72 triliun bisa kurang bisa lebih,” kata Ferrial, Rabu (8/1).
Ferrial membantah jika lambatnya pembahasan RAPBD disebabkan ada intrik ataupun lain hal. Tapi semata-mata karena banyak perubahan nominal yang perlu membutuhkan kehati-hatian agar penggunaan anggaran maksimal. “Saya membahas agak lambat begini karena menginginkan anggaran yang maksimal,” kilahnya.
Sebelumnya, pada awal penyerahan RAPBD nilainya hanya Rp 67 triliun, kemudian Pemprov DKI menaikkan menjadi Rp 69,5 triliun. Menjelang penetapan, nilai RAPBD kembali naik menjadi Rp 72 triliun. Kalangan dewan pun menyetujui dengan adanya penambahan tersebut agar bisa mengoptimalkan pembangunan sesuai RPJMD.
Source : http://www.jakarta.go.id/web/news/2014/01/dprd-janjikan-apbd-dki-disahkan-15-januari
إرسال تعليق