Eks Wakil Panglima TNI Didukung Sesepuh untuk tidak Pilih Anggota TNI yang Dipecat
Jakarta,Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengaku mendapat dukungan dari sejumlah sesepuh TNI untuk mengusung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Fachrul mengungkapkan itu saat mendampingi jumpa pers Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (20/5/2014).
"Tindakan Anda sudah betul. Saya malah aneh kalau ada purnawirawan TNI yang mendukung anggota TNI yang sudah dipecat," ujar Fachrul menirukan masukan Jenderal sepuh yang enggan disebutkan namanya.
Pada Senin (24/8/1998), Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto membacakan keputusan pemberhentian Letjen Prabowo Subianto dari dinas ABRI. Sedangkan Mayjen TNI Muchdi dan Kol Chairawan dibebaskan dari semua tugas dan jabatan struktural dalam ABRI.
Keputusan Pangab Jenderal TNI Wiranto itu dibacakan dalam sebuah konferensi pers setelah Pangab mendapat rekomendasi dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
DKP telah memeriksa ketiga pentolan pasukan elite TNI-AD Kopassus masing-masing mantan Danjen Kopassus Letjen TNI Prabowo, Mayjen TNI Muchdi PR, dan mantan Dan Grup IV Kol Inf Chairawan berkaitan dengan kasus penculikan terhadap sejumlah aktivis prodemokrasi.
Ketika membacakan keputusan tersebut Jenderal Wiranto didampingi Ketua DKP Jenderal TNI Subagyo yang juga KSAD serta semua anggota DKP lainnya yakni Letjen TNI Facrul Razi (Kasum ABRI), Letjen TNI Agum Gumelar (Gubernur Lemhannas), Laksdya TNI Soeratmin (Irjen ABRI), Letjen TNI Djamari Chaniago (Pangkostrad), Letjen TNI Yusuf Kartanegara (Irjen Dephankam), Letjen TNI Soesilo Bambang Yudhoyono (Kassospol ABRI), Laksdya TNI Achmad Sutjipto (Komandan Jenderal/Danjen) Akabri, serta Letjen TNI Sugiono (Wakasad). (M Rodhi Aulia)
(HNR)
Fachrul mengungkapkan itu saat mendampingi jumpa pers Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (20/5/2014).
"Tindakan Anda sudah betul. Saya malah aneh kalau ada purnawirawan TNI yang mendukung anggota TNI yang sudah dipecat," ujar Fachrul menirukan masukan Jenderal sepuh yang enggan disebutkan namanya.
Pada Senin (24/8/1998), Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto membacakan keputusan pemberhentian Letjen Prabowo Subianto dari dinas ABRI. Sedangkan Mayjen TNI Muchdi dan Kol Chairawan dibebaskan dari semua tugas dan jabatan struktural dalam ABRI.
Keputusan Pangab Jenderal TNI Wiranto itu dibacakan dalam sebuah konferensi pers setelah Pangab mendapat rekomendasi dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
DKP telah memeriksa ketiga pentolan pasukan elite TNI-AD Kopassus masing-masing mantan Danjen Kopassus Letjen TNI Prabowo, Mayjen TNI Muchdi PR, dan mantan Dan Grup IV Kol Inf Chairawan berkaitan dengan kasus penculikan terhadap sejumlah aktivis prodemokrasi.
Ketika membacakan keputusan tersebut Jenderal Wiranto didampingi Ketua DKP Jenderal TNI Subagyo yang juga KSAD serta semua anggota DKP lainnya yakni Letjen TNI Facrul Razi (Kasum ABRI), Letjen TNI Agum Gumelar (Gubernur Lemhannas), Laksdya TNI Soeratmin (Irjen ABRI), Letjen TNI Djamari Chaniago (Pangkostrad), Letjen TNI Yusuf Kartanegara (Irjen Dephankam), Letjen TNI Soesilo Bambang Yudhoyono (Kassospol ABRI), Laksdya TNI Achmad Sutjipto (Komandan Jenderal/Danjen) Akabri, serta Letjen TNI Sugiono (Wakasad). (M Rodhi Aulia)
(HNR)
Source : http://m.metrotvnews.com/read/2014/05/20/243891
إرسال تعليق