Penarikan Diri Prabowo dari Pilpres, Tanda Ucapan dan Tindakan Tak Sejalan

Penarikan Diri Prabowo dari Pilpres, Tanda Ucapan dan Tindakan Tak Sejalan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Calon Presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto bersama ketua pemengan dan ketua partai koalisi dalam jumpa pres di Hotel Four Season, Jakarta, Minggu (20/7/2014). Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta KPU untuk menunda perhitungan rekapitulasi nasional karena mereka menilai adanya banyak temuan kecurangan dalam pemilu presiden dan akan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Penarikan Diri Prabowo dari Pilpres, Tanda Ucapan dan Tindakan Tak Sejalan


DEPOK - Penarikan diri capres Prabowo Subianto dari tahapan Pilpres 2014, yang sudah memasuki tahap rekapitulasi perolehan suara secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (22/7/2014), oleh Pengamat Politik Leo Agustino mencerminkan adanya ucapan dan tindakannya yang kontradiktif atau bertentangan atau tak sejalan.
Leo menjelaskan kontradiktif antara pernyataan dan tindakan, bisa dilihat dan dianalisis dalam pidato Prabowo, sesaat sebelum ia menarik diri dan menginstruksikan para saksi dan timnya menarik diri pula dari rapat pleno rekapitulasi KPU.

"Awalnya beliau menyatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menempatkan rule of law atau aturan hukum di atas segalanya," kata pengajar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, kepada Warta Kota, Selasa (22/7/2014).

Namun, kata Leo, nyatanya Prabowo tidak menggunaka rule of law seperti apa yang disampailkannya.
"Ini yang tak masuk akal dalam logika saya. Jika beliau menganggap Indonesia adalah negara hukum, seharusnya beliau menggunakan jalur gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai aplikasi dari apa yang diucapkannya, dan bukannya menarik diri di saat-saat akhir," papar Leo.
Menurut Leo, jalur gugatan sengketa Pilpres ke MK sangat konstitusional atau memang diamanatkan konstitusi.
Hal lain, kata Leo, Prabowo yang meminta para saksinya menarik diri dalam pleno sangat memojokkan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Padahal, kata Leo, KPU sudah mengakomodir sejumlah permintaan Prabowo dengan melaksanakan pemilihan suara ulang.

"Mengenai tudingan kecurangan yang terjadi di TPS dan saat penghitungan suara di level kecamatan ke atas yang menurut Prabowo menjadi dasar dirinya menarik diri, sangat tidak relevan. Sebab jika dilihat secara seksama, justru kecurangan itu lebih sering menimpa pasangan Jokowi-JK," katanya.
Karenanya, kata Leo, agak salah kaprah jika masalah kecurangan dilontarkan oleh Prabowo, dan dijadikan alasannya menarik diri dari Pilpres, siang tadi.
"Awalnya saya berharap, yang menang mengemban amanat rakyat dan yang kalah tetap terhormat. Tapi, pernyataan Prabowo siang tadi tidak memenuhi harapan tersebut," katanya.

Leo berharap ketidakpuasan di tingkat elite tidak merembes ke akar rumput yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
"Selepas 22 Juli, semestinya kita sudah memikirkan bagaimana kita bekerja sama, berkarya bersama, dan membangun bersama untuk Indonesia raya," katanya.(bum)

Source : http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/07/22/penarikan-diri-prabowo-dari-pilpres-tanda-ucapan-dan-tindakan-tak-sejalan

Post a Comment

Previous Post Next Post