" GUGATAN PRABOWO - HATTA DITOLAK MK " . Refly Harun : Gugatan kubu Prabowo - Hatta 99 % d i t o l a k MK . *
" GUGATAN PRABOWO - HATTA DITOLAK MK " . Refly Harun : Gugatan kubu Prabowo - Hatta 99 % d i t o l a k MK . * Rakyat - masyarakat luas dan banyak kalangan pasti sependapat dengan Refly Harun karena :
1 Tudingan terjadinya kecurangan t s m ( terstruktur - sistematis dan masif ) tidak bisa dibuktikan oleh kubu Prabowo dalam persidangan di MK.
2 . DKPP hanya memutuskan tentang kode etik , tidak mempengaruhi perolehan suara hasil KPU untuk masing - masing kubu.
3 Kotak suara pilpres , adalah otoritas KPU . Dan KPU tidak melanggar pembukaan kotak suara , karena hanya memerlukan file yang diperlukan . KPU tidak mrengubah jumlah perolehan suara , tidak menghilangkan data - data dalam kotak suara .
4 Gugatan kubu Prabowo untuk daerah pemilihan di Papua bisa dimentahkan , karena beberapa kabupaten di Papua berlaku sistem n o k e n . Jumlah suaranyapun hanya 1,5 juta , dan tidak ke Jokowi - Jk semua . Tidak bisa mengeleminir perbedaan selisih 8,5 juta suara antara kubu Prabowo - Hatta dan Jokowi - JK .
5 DPKTb tidak bisa di kalkulasi , hanya memilih ke Prabowo saja atau memilih ke Jokowi saja .
6 Saksi - saksi ahli yang diajukan kubu Prabowo - Hatta , semua dalil -dalil yang disampaikan bisa dimentahkan oleh saksi ahli dari KPU dan saksi ahli dari Jokowi - JK. G u g a t a n kubu Prabowo - Hatta d i t o l a k oleh MK .
Source : Facebook
Putranto Argo
إرسال تعليق