Usulan Pembentukan Pansus Pilpres Dinilai Melawan Kewarasan Nasional

Pengamat Politik Dr. J Kristiadi saat berlangsungnya diskusi Penegakan Hukum dan Strategi Nasional di Bumbu Desa, Jakarta, Minggu (13/03/2011).

Usulan Pembentukan Pansus Pilpres Dinilai Melawan Kewarasan Nasional


JAKARTA, Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi menyayangkan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan Pemilu Presiden 2014 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Kristiadi, pembentukan pansus hanyalah langkah yang sia-sia.
Kristiadi menjelaskan, rekapitulasi hasil perolehan suara di pilpres tahun ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum dan menyatakan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.
Ia menyarankan agar semua pihak menerima keputusan KPU itu karena besarnya selisih perolehan suara masing-masing pasangan calon.
"Entah motivasinya apa, tapi pansus pilpres itu tidak perlu karena hanya melawan kewarasan nasional," kata Kristiadi, saat dihubungi, Kamis (24/7/2014).
Kristiadi menegaskan, dirinya melontarkan pernyataan itu karena pilpres tahun ini diakui berlangsung demokratis dan tertib oleh banyak pihak, termasuk dunia internasional. Bahkan untuk menggugat hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi, Kristiadi menganggap tak perlu karena sulit membuktikan adanya kecurangan yang masif dan terstruktur dengan selisih perolehan suara lebih dari delapan juta.
"Tidak ada gunanya menggugat ke MK, itu sama saja menunda rasa malu," ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusulkan agar DPR RI segera membentuk pansus pilpres. Mereka tetap meyakini jika pelaksanaan Pilpres 2014 sarat akan praktik kecurangan. (baca:Kubu Prabowo-Hatta Usulkan Bentuk Pansus Pilpres)
Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung. (baca: Ini Pernyataan Sikap Prabowo yang Menolak Pelaksanaan Pilpres 2014)
Pada Selasa (22/7/2014) malam, KPU menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memenangi Pilpres 2014. Mereka memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Belakangan, kubu Prabowo-Hatta menyatakan bakal mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK, Jumat (25/7/2014). (baca: Tak Temukan Cara Lain, Akhirnya Prabowo-Hatta Akan Gugat ke MK)
Source : http://nasional.kompas.com/read/2014/07/24/11310421/Usulan.Pembentukan.Pansus.Pilpres.Dinilai.Melawan.Kewarasan.Nasional

Post a Comment

Previous Post Next Post