Bagi Saya definisi SANTUN adalah berjuang mewujudkan keadilan sosial buat Rakyat, tidak mencuri uang rakyat itu namanya SANTUN,kalau cuman ngomongnya doang yang SANTUN tapi mencuri itu namanya BAJINGAN,BANGSAT !
" Pemimpin yang sejati adalah pemimpin yang dicalonkan oleh Rakyat, BUKAN mencalonkan atas keinginan pribadinya ! "
MK Harus Besar Batalkan Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD, apabila SBY menanda tanganin UUD Pilkada Tak Langsung !
Hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih.
hak konstitusional yang merupakan hak berpartisipasi to vote and to be vote (dipilih dan memilih). Kalau melalui DPRD, hak yang sudah diberikan ke rakyat untuk memilih hilang. Begitu juga untuk mereka yang ingin jadi kandidat, hilang karena tidak ada lagi calon independen.
Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 yang berbunyi: "Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis". ( Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun )
Source: https://www.facebook.com/photo.php?fbid=856296864415278&set=gm.384813381701964&type=1&theater
Post a Comment