Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama 'blusukan' ke Kampung Deret Pejompongan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).
Ahok: Saya Tidak Mau Jadi Budak DPRD
JAKARTA, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku dalam keadaan waras ketika mengajukan pengunduran diri sebagai kader Partai Gerindra. Sebab, partai berlambang burung garuda itu mendukung rencana pemilihan kepala daerah oleh DPRD setempat.
Sementara Basuki tidak sepakat dengan rencana Gerindra bersama partai lainnya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
"Saya ini orang yang paling bisa mengendalikan diri, waras. Kamu lihat wajah saya, sadar kan? Saya tidak mau dan tidak bisa jadi budak DPRD," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Menurut dia, legislatif selaku wakil rakyat hanya bertugas sebagai pengawas kinerja eksekutif. Apabila kinerja eksekutif telah melenceng dari berbagai program unggulan yang ada, legislatif wajib menegur dan mengoreksi pemerintah. Bukan justru menjadi pengontrol kepala daerah dalam merealisasikan berbagai kebijakan unggulan.
Apabila Rancangan Undang-Undang Pilkada disahkan, maka kuasa pemerintahan provinsi berada di tangan DPRD. Kepentingan warga semakin terpinggirkan dengan kepentingan ratusan anggota Dewan.
"Saya tidak mau dikontrol DPRD, hanya rakyat yang bisa mengontrol saya. Saya tidak mau jadi kepala daerah kalau hanya bertanggung jawab kepada DPRD," kata mantan anggota Komisi II DPR RI itu.
Basuki telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada DPP Gerindra siang tadi. Karena padatnya agenda sebagai Wagub DKI, dia meminta dua orang stafnya untuk mengantarkan surat itu ke kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri.
Parpol Koalisi Merah Putih berubah sikap setelah berakhirnya proses pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Berdasar catatanKompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan Gubernur oleh DPR.
Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih berubah pada 3 September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota oleh DPRD.
Awalnya, hanya Partai Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Sementara Basuki tidak sepakat dengan rencana Gerindra bersama partai lainnya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
"Saya ini orang yang paling bisa mengendalikan diri, waras. Kamu lihat wajah saya, sadar kan? Saya tidak mau dan tidak bisa jadi budak DPRD," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Menurut dia, legislatif selaku wakil rakyat hanya bertugas sebagai pengawas kinerja eksekutif. Apabila kinerja eksekutif telah melenceng dari berbagai program unggulan yang ada, legislatif wajib menegur dan mengoreksi pemerintah. Bukan justru menjadi pengontrol kepala daerah dalam merealisasikan berbagai kebijakan unggulan.
Apabila Rancangan Undang-Undang Pilkada disahkan, maka kuasa pemerintahan provinsi berada di tangan DPRD. Kepentingan warga semakin terpinggirkan dengan kepentingan ratusan anggota Dewan.
"Saya tidak mau dikontrol DPRD, hanya rakyat yang bisa mengontrol saya. Saya tidak mau jadi kepala daerah kalau hanya bertanggung jawab kepada DPRD," kata mantan anggota Komisi II DPR RI itu.
Basuki telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada DPP Gerindra siang tadi. Karena padatnya agenda sebagai Wagub DKI, dia meminta dua orang stafnya untuk mengantarkan surat itu ke kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri.
Parpol Koalisi Merah Putih berubah sikap setelah berakhirnya proses pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Berdasar catatanKompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan Gubernur oleh DPR.
Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih berubah pada 3 September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota oleh DPRD.
Awalnya, hanya Partai Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
KOMPAS.com —
Source : http://megapolitan.kompas.com/read/2014/09/10/16225011/Ahok.Saya.Tidak.Mau.Jadi.Budak.DPRD?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
إرسال تعليق