UU Pilkada Bukan Lagi Tarung KMP vs Jokowi, Tapi KMP vs Rakyat

UU Pilkada Bukan Lagi Tarung KMP vs Jokowi, Tapi KMP vs Rakyat


Jakarta - Perbedaan pendapat saat sidang paripurna DPR RI terkait RUU Pilkada terjadi antara partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP) dan koalisi pendukung Jokowi. Namun, pertarungan sebenarnya di sidang itu terjadi antara KMP dan rakyat. 

"Sebetulnya yang terjadi bukan persaingan antara KMP dan (Koalisi) Indonesia Hebat. Tanggal 26 itu adalah kekalahan rakyat Indonesia terhadap KMP. Jadi KMP bisa disebut melawan kehendak rakyat Indonesia," ujar Ray Rangkuti. 

Hal ini disampaikan Ray dalam diskusi bertajuk "Ditemukan: Dalang Pilkada Tak Langsung dari Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia" di Kafe Tong Tji, Menteng Huis, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014). Ray juga merasa miris ketika mendengar Prabowo Subianto dan Amien Rais bersujud syukur atas kekalahan demokrasi rakyat Indonesia ini. 

Menurutnya, RUU Pilkada ini telah mengembalikan sistem pilkada ke masa Orde Baru. "Pak Prabowo, Amien Rais, Ical, yang Anda kalahkan bukan Megawati. Tapi 80 persen rakyat Indonesia," tegasnya. 

Tak hanya itu, Ray mengaku curiga dengan niatan Partai Demokrat (PD) mengajukan gugatan ke MK. Sebab, melihat tak ada aksi nyata yang dilakukan partai berlambang mercy itu dalam rangka menunjukkan sikap penolakan terhadap pilkada tak langsung. Karenanya, niatan ini menjadi tak masuk akal dan menyebutnya sebagai drama baru Partai Demokrat. 

"Saya khawatir poin-poin yang akan diajukan Partai Demokrat atau Pak SBY adalah poin-poin yang bisa juga dijadikan MK untuk tidak mengabulkan permohonan. Jadi tuntutan poin-poin SBY dibuat selemah mungkin sehingga MK memutuskan DPR sah," kata Ray. 

"Kalau mendukung dengan tulus mestinya medukung pilkada langsungnya, baru disusul 10 poin. Ini kebalikannya. Demokrat dari awal mendahulukan cabang lalu membuang batangnya. Tidak ada niat baik dan tulus," ujarnya.

Sourc : detiknews.com



Post a Comment

أحدث أقدم