MENTERI SUSI BUKAN HANYA MENGELUARKAN KEBIJAKAN, TAPI DIA JUGA TERUS MENERUS MEMANTAU DENGAN KETAT JALANNYA KEBIJAKAN ITU DI LAPANGAN
Lewat Satelit Menteri Susi Lihat Kapal Asing Mulai Tinggalkan Wilayah Perairan RI
Kurang dari satu bulan memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah mengeluarkan beberapa kebijakan. Utamanya yang berkaitan dengan aksi kapal asing ilegal di perairan Indonesia.
Indonesia harus menanggung kerugian besar dari aksi pencurian biota laut yang dilakukan kapal asing di wilayah perairan Indonesia. Susi mengeluarkan kebijakan penghentian sementara izin kapal tangkap ikan dan larangan bongkar muatan kapal di tengah laut atau yang istilahnya transhipment.
Kebijakan itu dipertegas dengan kebijakan menenggelamkan kapal asing yang nekat beraksi di perairan Indonesia mulai 14 Desember 2014. Hasilnya, kata Susi, kapal-kapal asing mulai meninggalkan Indonesia.
Itu diketahui dari satelit INDESCO (Infrastructure Development for space Oceanography). Disebut-sebut, sekitar 3.000 kapal asing berbondong-bondong kabur dari wilayah hukum laut Indonesia.
"Gambar di satelit INDESO juga memperlihatkan gambar segitiga dan titik-titik (kapal asing) itu hilang dan bersih," ujar Susi di Jakarta, Kamis (4/12).
Satelit INDESCO merupakan pemodelan oseanografi yang tidak hanya menggunakan pendekatan secara fisika melainkan juga biologi. Satelit ini mampu memantau perpindahan ikan, terutama ikan pelagis.
Terdapat tujuh aplikasi yang dikembangkan pada satelit tersebut, yakni penghitungan stok ikan, satelit radar yang digunakan pemantauan pencurian ikan, kemudian pemantauan tumpahan minyak, pemantauan budidaya udang (tambak), inventarisasi rumput laut serta budidayanya, menunjang program perlindungan karang dan bakau melalui coral sensing serta tata kelola kawasan pesisir yang terintegrasi dengan INDESCO.
Menteri Susi mengaku lega kebijakan yang dikeluarkannya berdampak signifikan. "Hari Senin kemarin saya dapat artikel BPS karena aksi anti-illegal fishing menyumbang deflasi. Jadi ini semua sangat luar biasa," tegasnya.
"Para dubes negara asing telah mensosialisasikan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Mereka juga telah membuat pengumuman kepada para pelautnya untuk tidak lagi memasuki wilayah hukum laut RI, 'sudah berbahaya, pemerintah Indonesia sekarang tegas dan keras'," tambah Susi.
Source : FB NM Oscar
Post a Comment