Gubernur DKI Joko Widodo. | KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO
Hari Antikorupsi di Mata Jokowi...
Hari Antikorupsi yang jatuh pada 9 Desember 2013 ini memiliki makna tersendiri bagi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Menurutnya, hari ini merupakan bentuk dukungan bagi pembenahan sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel, seperti yang dilakukan di Pemerintah Provinsi DKI.
"Kita memang perlu banyak mengubah sistem. Intinya, itu komitmen dulu dari kita semua," ujar Jokowi di rumah dinas, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2013).
Pendidikan dasar bagi anak-anak, lanjut Jokowi, adalah hal yang harus disasar pertama kali untuk memutus mata rantai generasi korup. Anak-anak, kata dia, harus dididik dengan mental dan karakter positif agar menunjang sang anak tidak melakukan aksi korupsi ketika mereka dewasa. Hal ini adalah tugas seluruh pihak.
Jokowi mengaku telah membangun empat sistem agar mencegah pejabat Pemprov DKI melakukan korupsi. Empat sistem itu adalah non cash transaction(NCT), tax clearence, bank clearence, dan no dollar. Keempat sistem itu tengah dirancang agar pemberlakuannya kelak dapat maksimal.
Jika empat langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem keuangan yang antikorupsi, Jokowi pun melakukan satu langkah untuk memperbaiki sisi sumber daya manusia atau SDM, yakni dengan menggelar seleksi dan uji kompetensi terbuka bagi para lurah dan camat atau yang lebih populer disebut lelang jabatan. Setelah lurah dan camat, Jokowi pun membuka lelang jabatan untuk kepala sekolah dan kepala puskesmas di seluruh Jakarta.
"Itu semua yang akan kita garap dan benahi terus," ujar Jokowi.
Bagaimana dengan beberapa lurah dan pejabat di suku dinas yang diketahui banyak terjerat kasus korupsi? Jokowi tidak mau ambil pusing dengan hal tersebut. Selain karena kasus itu dilakukan sebelum pemerintahan dia, ia berprinsip, selama berada di jalur hukum, Jokowi ogah melakukan intervensi serta menyerahkan kasus sepenuhnya kepada penegak hukum.
Lantas, bagaimana pendapat Jokowi soal pendapat sang wakil Basuki Tjahaja Purnama yang mewacanakan amnesti (ampunan) bagi pejabat yang terjerat korupsi? "Apa kita harus memberikan amnesti? Kita ini kan sedang membenahi sistem," tegas Jokowi.
"Kita memang perlu banyak mengubah sistem. Intinya, itu komitmen dulu dari kita semua," ujar Jokowi di rumah dinas, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2013).
Pendidikan dasar bagi anak-anak, lanjut Jokowi, adalah hal yang harus disasar pertama kali untuk memutus mata rantai generasi korup. Anak-anak, kata dia, harus dididik dengan mental dan karakter positif agar menunjang sang anak tidak melakukan aksi korupsi ketika mereka dewasa. Hal ini adalah tugas seluruh pihak.
Jokowi mengaku telah membangun empat sistem agar mencegah pejabat Pemprov DKI melakukan korupsi. Empat sistem itu adalah non cash transaction(NCT), tax clearence, bank clearence, dan no dollar. Keempat sistem itu tengah dirancang agar pemberlakuannya kelak dapat maksimal.
Jika empat langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem keuangan yang antikorupsi, Jokowi pun melakukan satu langkah untuk memperbaiki sisi sumber daya manusia atau SDM, yakni dengan menggelar seleksi dan uji kompetensi terbuka bagi para lurah dan camat atau yang lebih populer disebut lelang jabatan. Setelah lurah dan camat, Jokowi pun membuka lelang jabatan untuk kepala sekolah dan kepala puskesmas di seluruh Jakarta.
"Itu semua yang akan kita garap dan benahi terus," ujar Jokowi.
Bagaimana dengan beberapa lurah dan pejabat di suku dinas yang diketahui banyak terjerat kasus korupsi? Jokowi tidak mau ambil pusing dengan hal tersebut. Selain karena kasus itu dilakukan sebelum pemerintahan dia, ia berprinsip, selama berada di jalur hukum, Jokowi ogah melakukan intervensi serta menyerahkan kasus sepenuhnya kepada penegak hukum.
Lantas, bagaimana pendapat Jokowi soal pendapat sang wakil Basuki Tjahaja Purnama yang mewacanakan amnesti (ampunan) bagi pejabat yang terjerat korupsi? "Apa kita harus memberikan amnesti? Kita ini kan sedang membenahi sistem," tegas Jokowi.
Source : nasional.kompas.com
Editor : Ana Shofiana Syatiri
إرسال تعليق